Informasi - Indonesia merupakan salah satu negara berkembang terbesar di dunia yang telah mampu secara konsisten mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi sekitar 6% selama 5 tahun terakhir dalam kondisi krisis ekonomi global. Kondisi tersebut menarik sejumlah besar investor asing dan nasional untuk menanamkan investasi langsung dan/ atau memperluas bisnisnya di berbagai sektor secara nasional.
Pertumbuhan penduduk di Indonesia cukup tinggi sekitar 1,49% per tahun dan membuat negara ini menjadi negara terbesar ketiga di Asia dalam konteks jumlah penduduk dengan jumlah sekitar 240 (dua ratus empat puluh) juta orang di tahun 2012. Sejalan dengan kondisi tersebut, cukup masuk akal apabila kebutuhan listrik akan tetap tinggi dari tahun ke tahun.
Hal ini menantang PLN untuk mempercepat konstruksi pembangkit-pembangkit tenaga listrik baru untuk memenuhi baik permintaan yang ada maupun yang akan datang melalui program-program berkelanjutan. Walaupun demikian PT PLN mengalami kesulitan dalam menangani pasokan daya listrik. Pelanggan di sektor industri, perumahan, bisnis dan umum mengalami pemadaman bergilir atau revolving electricity shut off karena kurangnya pasokan.
Masalah ini muncul semenjak permintaan pasokan listrik meningkat lebih cepat dibanding kapasitas PT PLN dalam menyiapkan pasokan daya. Adapun total kapasitas terpasang pada pembangkit listrik sampai dengan bulan September 2013 baik oleh P. PLN maupun IPP sebesar 40.533 Mega Watt yang terdiri atas 31.815 Mega Watt untuk sistem Jawa-Bali dan 8.718 Mega Watt untuk sistem di Area Operasional Indonesia Barat dan Indonesia Timur yang secara bertahap meningkat setiap tahunnya.
Dalam hal ini PT PLN mengalami kekurangan dana untuk membangun pembangkit listrik berskala besar dalam waktu yang singkat yang berarti kekurangan pasokan daya akan menjadi persoalan tak berujung bagi negeri ini. Sehingga untuk mengurangi kesenjangan antara permintaan kelistrikan yang meningkat dan kapasitas pasokan PT PLN, maka keterlibatan sektor swasta seperti Independent Power Producers (IPPs) tak dapat terelakkan.
Di samping itu, listrik PT PLN kebanyakan dibangkitkan dengan menggunakan energi fosil seperti bahan bakar minyak dan batu bara yang merupakan energi tak terbarukan yang cepat atau lambat akan habis. Selain daripada itu jenis pembangkit listrik ini dapat dikatakan tidak ramah lingkungan karena menimbulkan pencemaran udara yang mengakibatkan pemanasan global.
Menyadari sumber energi yang tidak bertahan lama ini serta dampak negatifnya di satu sisi Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar sehingga pemerintah Indonesia kemudian mempromosikan pengembangan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan yang salah satunya adalah Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mneral No. 31 tanggal 13 November 2009 yang diperbarui dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 12 tanggal 2 Mei 2014 dan diperbarui lagi dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 19 tanggal 29 Juni 2015.
Peraturan ini membuka kesempatan kepada sektor swasta untuk berpartisipasi dalam investasi untuk pengembangan dan kepemilikan sendiri pembangkit listrik dengan menggunakan energi terbarukan yakni tenaga air dengan kapasitas sampai dengan 10 Mega Watt. Dalam peraturan ini juga mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli daya yang dihasilkan oleh Independent Power Producers (IPPs) dengan menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) sebelum konstruksi dimulai.
PT Tiga Oregon Putra tertarik untuk berinvestasi dalam bidang pembangkit listrik tenaga air dan berniat untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro (PLTM) di wilayah Lampung dan di tahun 2015, PT Tiga Oregon Putra telah mengidentifikasi lokasi yang potensial untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro yakni di aliran Sungai Way Semaka, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat sekitar 200 km dari Kota Bandar Lampung.
PT Tiga Oregon Putra kemudian melakukan survei lapangan dan studi pendahuluan untuk mencari lokasi potensial bagi pengembangan pembangkit listrik tenaga air di Sungai Way Semaka dengan skema limpasan sungai (run-off-river) yang diperkirakan memiliki potensial kapasitas terpasang sebesar 6-7 Mega Watt.
Dengan merujuk pada hasil Studi Pendahuluan, PT Tiga Oregon Putra memutuskan untuk melanjutkan dengan studi yang lebih mendalam yang disebut Studi Kelayakan (Feasibility Study) untuk memastikan apakah lokasi tersebut layak atau tidak untuk dikembangkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro dari sudut aspek-aspek hidrologi, topografi, geologi dan keuangan.
Setelah dilakukan studi yang lebih mendalam kemudian dilanjutkan dengan pembangunan konstruksi yang saat ini telah berjalan dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihydro Batu Brak 2x3.85 MW diproyeksi akan beroperasi pada pertengahan tahun 2022.
Information - Indonesia is one of the largest developing countries in the world that has been able to consistently maintain high economic growth of around 6% for the last 5 years in conditions of the global economic crisis. This condition attracts a large number of foreign and national investors to invest directly and/or expand their business in various sectors nationally.
Population growth in Indonesia is quite high at around 1.49% per year and makes this country the third largest country in Asia in the context of a population of around 240 (two hundred and forty) million people in 2012. It makes sense that the demand for electricity will remain high from year to year.
This challenges PLN to accelerate the construction of new power plants to meet both existing and future demand through sustainable programs. However, PT PLN has difficulty in handling the supply of electric power. Customers in the industrial, residential, business and public sectors experienced rotating electricity shut offs due to lack of supply.
This problem has arisen since the demand for electricity supply has increased faster than the capacity of PT PLN in preparing the power supply. The total installed capacity of the power plant up to September 2013 was either by PT PLN and IPP are 40,533 MW consisting of 31,815 MW for the Java-Bali system and 8,718 MW for systems in the West Indonesia and East Indonesia Operational Areas which are gradually increasing every year.
In this case, PT PLN is experiencing a shortage of funds to build a large-scale power plant in a short time which means a shortage of power supply will be an endless problem for this country. So to reduce the gap between the increasing demand for electricity and the supply capacity of PT PLN, the involvement of the private sector such as Independent Power Producers (IPPs) is inevitable.
In addition, PT PLN's electricity is mostly generated using fossil fuels such as fuel oil and coal which are non-renewable energy which will run out sooner or later. Apart from that, this type of power plant can be said to be environmentally unfriendly because it causes air pollution which causes global warming.
Realizing that this energy source does not last long and its negative impact on the one hand, Indonesia has a very large renewable energy potential, so the Indonesian government then promotes the development of renewable energy-based power plants, one of which is Hydroelectric Power Plants.
The Indonesian government then issued the Minister of Energy and Mineral Resources Regulation No. 31 dated November 13, 2009 which was updated by Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources No. 12 dated May 2, 2014 and updated again by Regulation of the Minister of Energy and Mineral Resources No. 19 June 29, 2015.
This regulation opens the opportunity for the private sector to participate in investment for the development and ownership of power plants using renewable energy, namely hydropower with a capacity of up to 10 Mega Watt. This regulation also requires PT PLN (Persero) to purchase power produced by Independent Power Producers (IPPs) by signing a Power Purchase Agreement (PPA) before construction begins.
PT Tiga Oregon Putra is interested in investing in hydroelectric power generation and intends to develop a Mini-hydro Power Plant in the Lampung area and in 2015, PT Tiga Oregon Putra have identified a potential location for the development of Mini-hydro Power Plant, namely in the Way Semaka River, Batu Brak District, West Lampung Regency, about 200 km from Bandar Lampung City.
PT. Tiga Oregon Putra then conducted field surveys and preliminary studies to find potential locations for the development of a hydroelectric power plant on the Way Semaka River with a run-off-river scheme which is estimated to have a potential installed capacity of 6-7 Mega Watt.
With reference to the results of the Preliminary Study, PT Tiga Oregon Men decided to proceed with a more in-depth study called a Feasibility Study to determine whether or not the site is feasible to be developed as a Mini-hydro Power Plant from the hydrological, topographic, geological and financial aspects.
After a more in-depth study has been carried out, the construction is currently underway and the Batu Brak Mini-hydro Power Plant 2x3.85 Mega Watt is projected to be operational in mid-2022.